HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Maraknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi bebas di Kalimantan Timur kembali menimbulkan kekhawatiran menyangkut potensi hilangnya pendapatan pajak daerah. Kondisi ini dianggap tak boleh dibiarkan berlarut karena Kaltim sedang membutuhkan ketegasan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II DPRD Kaltim menyatakan bahwa sebagian besar kendaraan perusahaan maupun pribadi yang berasal dari luar wilayah hanya menikmati infrastruktur dan fasilitas publik Kaltim tanpa memberikan kontribusi pajak bagi daerah. Fenomena tersebut paling mencolok terlihat di Balikpapan sebagai pintu mobilitas industri dan logistik.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pengawasan selama ini masih longgar dan perlu diperbaiki melalui langkah yang lebih konkret dan menyeluruh.
“Kami sudah menggelar RDP dengan Badan Pendapatan Daerah. Idealnya, kendaraan pelat luar tidak boleh bebas keluar-masuk Balikpapan tanpa pengawasan yang jelas. Kita perlu sistem filtrasi yang tegas,” kata Sabaruddin.
Ia menekankan bahwa tanpa regulasi yang disiplin, Kaltim akan terus mengalami kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan, padahal kebutuhan pembiayaan pembangunan semakin meningkat di tengah momentum ibu kota negara (IKN).
Dewan mendorong pemerintah provinsi bersama instansi teknis seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tidak hanya bersifat administratif.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi regulasi agar hak fiskal Kaltim tidak terus bocor ke luar daerah. Mereka berharap kebijakan ini segera berlaku dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang berkepentingan (Adv).








Komentar