Habarnusantara.com Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah rampung melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perhitungan kertas yang sudah dilipat berlangsung di Gudang KPU Samarinda yang berada di Kawasan Pergudangan, Jalan Ir Sutami.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Samarinda tidak banyak menemukan surat suara yang rusak. Dari sebanyak 627.948 surat suara untuk masing-masing pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tak sesuai ketentuan tidak lebih 100 lembar.
“Kerusakan ada, tapi tidak banyak, tidak sampai 100 lembar,” kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat ketika dikonfirmasi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/11/2024).
Surat suara yang rusak dinilai akan diajukan kepada penyedia jasa untuk dilakukan pergantian.
“Yang pasti harus ada pengajuan dulu, akan dikomunikasikan dengan pihak ketiga. Kalau kita ajukan misalnya kapan datangnya, tapi kalau barangnya ada kami akan jemput,” bebernya.
Meski demikian, sampai kini belum lakukan pengajuan, pihaknya masih harus melihat yang ada di masing-masing kecamatan, untuk kemudian dijadikan satu. Hal itu dilakukan guna mengurangi pekerjaan yang double. Terlebih kini sedang dilakukan pengesetan surat suara.
“Belum kami ajukan, yang pasti saat ini kan sedang dilakukan pengesetan surat suara. Setelah dihitung setiap lembar suara itu, nanti barulah ketahuan, kekurangannya berapa,” jelasnya.
Dari situ, kemudian akan diakumulasikan yang rusak dan kekurangan surat suara sehingga akan meminta ke pihak percetakan.Tetapi, yang pastinya master untuk cetak di percetakan masih belum dimusnahkan. Sehingga masih aman untuk pihaknya lakukan klaim penggantian. “Tetapi kita lebih cenderung langsung diambil, karena kan tidak banyak juga,” tuturnya.
Untuk diketahui, pengajuan surat suara itu sesuai dengan perhitungan mereka sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komentar