35
DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pemkot yang Larang Fotografer di Teras Samarinda
HABARNUSANTARA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang fotographer yang menawarkan jasa foto di kawasan Teras Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan bahwa larangan tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan tujuan utama pembangunan Teras Samarinda.
“Fotografer ini tidak mengganggu, tidak memaksa, dan bahkan membantu mempublikasikan Teras Samarinda melalui hasil karya mereka. Justru, keberadaan mereka seharusnya dihargai,” ujar Abdul Rohim, Kamis (27/2/2025).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga membandingkan fotografer dengan pedagang liar yang sering membawa barang fisik dan berpotensi menimbulkan sampah.
Menurutnya, jasa fotografi adalah bentuk kreativitas yang tidak memberikan dampak lingkungan negatif, dan justru berkontribusi pada peningkatan citra Teras Samarinda.
“Ini ruang publik, semua warga Samarinda berhak menikmati dan berkontribusi. Selama tidak ada dampak buruk, kenapa harus dilarang?” Ucapnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Pemkot Samarinda dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai kelompok, termasuk fotografer, untuk mendukung keberagaman dan semangat kreativitas di ruang publik yang ada di kota ini.
(Foto: Anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/doc)
36
Warga Jalan Pattimura Terus Alami Kerugian Akibat Banjir, DPRD Samarinda Desak Pembangunan Drainase
HABARNUSANTARA – Warga di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang, mengeluh akibat kerugian akibat usai banjir setiap hujan deras.
Air yang meluap tidak hanya menggenangi jalan, tetapi juga masuk ke rumah-rumah, merusak perabotan, dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sudah lama meminta pembangunan drainase untuk mengatasi masalah ini.
“Masyarakat sudah lama menantikan pembangunan drainase ini karena setiap kali banjir datang, mereka selalu mengalami kerugian. Air masuk ke rumah, perabotan rusak,” kata Samri, Jum’at (28/2/2025).
Lebih lanjut, Samri menyebutka bahwa kawasan tersebut sebelumnya memiliki parit alami sebagai saluran air. Namun, seiring perkembangan kota, parit tersebut tertutup oleh material pembangunan hingga akhirnya dicor, yang menyebabkan tidak ada lagi jalur pembuangan air ke sungai.
“Dulu ada drainase di sana, tetapi saat pembangunan dilakukan, saluran itu tertutup material. Setelah pembangunan selesai, malah dicor sekalian. Akibatnya, tidak ada lagi jalur air yang mengalir ke sungai,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan bahwa pembangunan drainase harus segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan warga.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga. Harapannya, setelah drainase dibangun, banjir bisa teratasi dan masyarakat tidak lagi mengalami kerugian setiap musim hujan,” tutup Samri.
(Foto: Ketua komisi I DPRD Samarinda/doc)

37
Samarinda Jadi Daerah dengan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terendah di Indonesia, DPRD Sambut Positif Kebijakan Pemkot
HABARNUSANTARA – DPRD Kota Samarinda menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang menetapkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) terendah di Indonesia.
Hal ini diungkapkan langsung oleh, wakil ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda. Ia mengungkapkan bahwa penurunan tarif pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya pengendara, untuk membayar pajak dengan lebih teratur. Ia berharap kebijakan ini akan berdampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Ini strategi pemerintah. Sebelumnya, ada orang-orang yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama belum dibayar, dan dengan penurunan tarif ini mereka memiliki motivasi untuk membayar,” ujar Vananzda, Jum’at (28/2/2025).
Selain itu, Vananzda menyebutkan penurunan tarif pajak kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan bagi masyarakat yang selama ini enggan membayar pajak akibat tarif yang dianggap tinggi. Dengan kebijakan ini, Vananzda berharap masyarakat lebih terdorong untuk melunasi kewajiban mereka.
“Hal ini sering terjadi karena masyarakat merasa tarif pajaknya terlalu tinggi. Dengan penurunan ini, saya rasa mereka akan lebih antusias untuk membayar pajak,” Uncapnya.
Lebih lanjut, politisi dari PDI Prjuangan itu mengusulkan agar kebijakan ini bisa dipadukan dengan program pemutihan pajak, yang menurutnya akan semakin menyenangkan masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Dengan adanya penurunan tarif ini, saya pikir antusiasme masyarakat akan meningkat. Kalau perlu, ditambah dengan pemutihan, masyarakat pasti akan lebih senang lagi,” Tutupnya.
(Foto: Wakil ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza/doc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *