HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PKS-PPP) menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Japar Sidik, pada rapat paripurna yang digelar digedung Parkir Balikpapan pada Senin (7/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS-PPP mengawali dengan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 dan mengapresiasi tema tahun ini, yakni “Polri untuk Masyarakat”, yang dianggap mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi Polri. Fraksi berharap sinergi antara Polri dan Forkopimda terus meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PKS-PPP juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberikan subsidi uang pangkal dan SPP kepada 13 SMP swasta di kota tersebut.
Menurut Japar Sidik, langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin akses pendidikan dan mendorong persaingan sehat antara sekolah negeri dan swasta.
Selain itu, fraksi turut mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemkot Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2024. Ini merupakan pencapaian ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah mempertahankan kualitas laporan keuangan,” ujar Japar.
Meski memberikan sejumlah apresiasi, Fraksi PKS-PPP juga menyampaikan beberapa catatan penting terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Pertama, fraksi menyoroti rekomendasi BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya terkait penatausahaan aset tetap dan utang, kelebihan pembayaran dalam kontrak, penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, pengelolaan pendapatan daerah, serta penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja daerah.
Dari sisi realisasi belanja, Fraksi PKS-PPP mencermati bahwa meskipun rata-rata serapan anggaran telah melebihi 80 persen, masih terdapat sektor-sektor dengan serapan yang tergolong rendah.
Misalnya, anggaran di sektor pendidikan hanya terealisasi sebesar 87,2 persen, menyisakan anggaran sekitar Rp133 miliar. Sementara itu, di sektor kesehatan, realisasi hanya mencapai 73,7 persen dengan sisa anggaran sebesar Rp181 miliar.
“Gabungan dari dua sektor ini saja menyumbang sisa anggaran sebesar Rp314 miliar,” ungkap Japar.
Fraksi juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran untuk belanja bantuan sosial (bansos). Dari total anggaran Rp6,37 miliar, hanya terealisasi Rp4,19 miliar atau 65,79 persen.
Menurut Fraksi PKS-PPP, perlu ada evaluasi untuk mengetahui hambatan realisasi, terutama sejak diberlakukannya sistem pengajuan hibah dan bansos melalui aplikasi SIPD.
Tak hanya itu, Fraksinya juga turut menyoroti belanja modal yang hanya terealisasi sebesar Rp1,44 triliun atau 87,43 persen, meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp 207,5 miliar. Angka ini disebut menyumbang lebih dari 30 persen dari total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 yang mencapai Rp614,74 miliar.
“Perlu evaluasi serius terkait perencanaan belanja modal dan pemilihan vendor, agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan yang menyebabkan pembayaran tertunda hingga tahun berikutnya,” tegas Japar.
Diketahui, salah satu penyumbang terbesar SILPA berasal dari perpanjangan waktu pengerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp95,04 miliar.
Fraksi PKS-PPP berharap ke depan, Pemkot Balikpapan dapat lebih cermat dalam perencanaan anggaran serta meningkatkan pengawasan agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Komentar