oleh

Yenni Eviliana Bongkar Kekacauan Seleksi KPID: Fit and Proper Test Tanpa Koordinasi, Itu Tidak Bisa Dibenarkan

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Seleksi komisioner KPID Kalimantan Timur kembali menjadi kontroversi setelah Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan bahwa prosesnya berlangsung tanpa koordinasi, tidak profesional, dan berpotensi melanggar prinsip transparansi publik. Kritik tajam ini diarahkan langsung kepada penyelenggara seleksi yang dianggap bekerja di luar tata kelola yang semestinya.

Yenni mengatakan bahwa panitia seleksi maupun Komisi I yang memimpin proses tersebut gagal menjalankan kewajiban komunikatif yang menjadi dasar kerja kolektif di DPRD. Ia menilai situasi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme formal yang wajib dilalui sebelum hasil seleksi diumumkan.

“Biar bagaimanapun ini tidak bisa dibenarkan, karena fit and proper test tanpa koordinasi yang baik dengan ketua Komisi I maupun dengan saya sebagai unsur pimpinan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, ketidakterbukaan tersebut bukan hanya masalah administratif, tetapi juga mengindikasikan pola kerja yang tidak sehat. Yenni menilai ada upaya mengaburkan proses dengan cara-cara yang jauh dari etika lembaga publik yang seharusnya menjunjung akuntabilitas.

“Jangan main kucing-kucingan lah, kita harus profesional, ya kita harus menolak hasil pengumuman itu, itu tidak fair,” tegasnya. Ia menilai bahwa hasil seleksi tidak bisa diterima karena tidak lahir dari proses penilaian yang bersih, terbuka, dan kredibel.

Yenni juga menekankan bahwa pengabaian komunikasi ini merupakan sikap tidak menghargai PKB sebagai fraksi besar yang memiliki posisi strategis di DPRD. Baginya, tindakan ini menunjukkan buruknya tata kelola internal yang harus segera diselesaikan.

“Ini sama saja tidak menghargai PKB sebagai salah satu fraksi besar dan unsur pimpinan,” ujarnya lagi.

Sementara itu, publik Kaltim menuntut agar proses seleksi komisioner KPID periode 2025–2028 berdiri di atas prinsip meritokrasi dan independensi. Namun pengumuman hasil akhir bernomor 03/UKK-KPID-KALTIM/X/2025 justru memperkuat dugaan mengenai rendahnya keterbukaan dalam seleksi.

Kritik keras Yenni Eviliana menjadi penanda bahwa DPRD tidak dapat membiarkan proses seleksi berlangsung tanpa evaluasi. Jika tidak ditindaklanjuti, persoalan ini berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap kemampuan DPRD mengawasi proses rekrutmen pejabat publik di Kalimantan Timur, (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *