oleh

Regulasi Dinilai Tidak Halangi Pemberian Insentif untuk Pengawas Pendidikan Agama

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Harapan pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam di Kalimantan Timur untuk mendapatkan insentif dari pemerintah provinsi semakin menguat. DPRD Kaltim menegaskan bahwa tidak ada aturan yang menghambat kebijakan tersebut, sehingga dukungan anggaran dapat segera direalisasikan melalui APBD.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa kekhawatiran terkait aspek legalitas sudah terjawab. Selama ini, program insentif bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berjalan dengan baik, sehingga menjadi dasar kuat bagi pengawas untuk memperoleh perlakuan serupa.

“Secara regulasi boleh. Pemerintah provinsi boleh mengalokasikan APBD untuk memberikan insentif pengawasan. Buktinya para guru madrasah dan PAI bisa mendapatkan insentif. Tapi kenapa pengawasnya tidak? Itu yang menjadi kesenjangan perlakuan antara guru-guru dengan pengawas. Padahal pengawas juga tidak kalah berat tugasnya, mengawasi puluhan madrasah,” tutur Darlis.

Menurutnya, pemberian insentif ini bukan persoalan membebani anggaran daerah, melainkan bagian dari upaya menghargai kerja besar para pengawas yang berperan menjaga kualitas pendidikan agama di lapangan.

“Tidak. Ini tidak ada hubungannya dengan inefisiensi. Ini soal aspek kemanusiaan. Kita meminta mereka bekerja mengawasi proses belajar-mengajar, tapi di sisi lain tidak ada perhatian dari aspek kesejahteraan. Jadi setidaknya ada bentuk perhatian, walaupun nilainya mungkin tidak sebesar pengawas di sekolah yang dibawah Dinas Pendidikan,” ujarnya menekankan.

Di sisi lain, DPRD memastikan langkah dorongan kebijakan ini akan dibawa dalam pembahasan anggaran. Darlis menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa meninggalkan satu pun elemen penting di dalamnya.

“Namanya juga insentif, bukan tunjangan—karena tunjangan ada aturannya. Dan insentif ini boleh diberikan. Guru-guru madrasah dapat, guru PAI dapat dari JOSPOL, tapi pengawas tertinggal. Mereka memperjuangkan agar ada penambahan anggaran insentif bagi pengawas di bawah Kemenag supaya sama dengan yang berasal dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *