HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Insentif bagi pengawas madrasah kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Forum pengawas madrasah menyampaikan bahwa mereka kerap mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi secara mandiri saat melakukan pengawasan ke sekolah dan madrasah di lapangan, sementara beban kerja mereka terus meningkat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut sangat masuk akal. Dengan bertambahnya jumlah madrasah, pengawas harus menempuh perjalanan jauh untuk memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.
“Yang kedua adalah soal insentif. Pengawas madrasah meminta adanya insentif sebagaimana pengawas di bawah Diknas. Tadi juga disampaikan bahwa pengawas agama di sekolah negeri seperti SMA dan SMK tidak pernah mendapatkan insentif, padahal untuk menjalankan tugas mereka harus mengeluarkan biaya transportasi, penginapan, dan lainnya. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
DPRD membuka opsi kerja sama pendanaan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Agama untuk mengatasi persoalan ini. Mekanisme dukungan pembiayaan bisa dilakukan melalui nota kesepahaman, dengan anggaran dialirkan melalui Kemenag.
“Betul. Mereka juga mengusulkan dukungan terkait mobilitas. Secara regulasi, sebenarnya memungkinkan dilakukan dukungan pembiayaan dengan mekanisme kerja sama. Misalnya melalui MoU antara Pemprov dan Kemenag, lalu pendistribusian anggarannya melalui Kemenag. Aspirasi ini kami catat dan akan kami teruskan kepada pimpinan dan Pemerintah Provinsi,” jelas Agusri.
Ia menekankan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pengawas madrasah sangat penting agar tidak terjadi kesenjangan dengan pengawas sekolah umum. Dukungan anggaran yang adil diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di Kalimantan Timur (Adv).








Komentar