HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di penghujung tahun kembali menjadi sorotan publik. Publik menilai proses legislasi anggaran terkesan terburu-buru dan dilakukan menjelang tenggat waktu penetapan. Namun DPRD Kaltim menegaskan bahwa percepatan tersebut bukan disebabkan kinerja yang lambat dari legislatif, melainkan situasi kebijakan fiskal nasional yang membuat daerah harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menjelaskan bahwa efisiensi belanja negara yang ditetapkan pemerintah pusat berdampak langsung pada penyusunan anggaran di daerah. Menurutnya, sebelum keputusan pusat terbit, DPRD dan Pemprov belum dapat memfinalisasi alokasi anggaran secara pasti.
“Itu karena efisiensi dari pusat. Kita terus lobi agar efisiensi tidak terlalu besar agar tidak berdampak ke Kaltim,” jelasnya.
Husni menuturkan, ruang fiskal daerah tidak mungkin dihitung secara sembarangan. Seluruh tahapan harus mengikuti dinamika kebijakan nasional, sehingga keputusan pusat yang telat otomatis membuat pembahasan di daerah terkonsentrasi di akhir waktu.
“Menunggu kepastian itu yang bikin waktunya mepet, bukan pembahasannya yang tergesa-gesa,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa komunikasi antara DPRD, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat terus berjalan intensif agar penyesuaian anggaran tidak menghambat agenda pembangunan daerah. Husni ingin masyarakat memahami bahwa keputusan-keputusan anggaran harus ditempuh secara hati-hati dan tidak dapat dilakukan terburu-buru sebelum parameter fiskal jelas ditetapkan.
Dengan kondisi fiskal yang semakin ketat, DPRD berkomitmen menjaga prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah juga terus berupaya mengamankan kepastian pendanaan agar program strategis tetap berjalan secara berkelanjutan meski melewati tekanan fiskal nasional (Adv).








Komentar