HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Insiden perundungan di sebuah sekolah dasar di Samarinda yang menyebabkan seorang siswa mengalami patah tulang kembali memunculkan alarm darurat bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Kasus ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya sistem pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa kekerasan antarsiswa tidak boleh dianggap persoalan kecil. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan mutu pembinaan siswa menurun dan perlu menjadi fokus perhatian serius para pemangku kebijakan pendidikan.
“Ini gambaran pendidikan di Kaltim yang menurut saya kurang baik dan perlu dibahas di Komisi IV. Kami kemungkinan besar akan mengangkat persoalan kekerasan di sekolah dalam rapat nanti,” katanya tegas.
Syahariah mempertanyakan bagaimana perkelahian yang terjadi di area sekolah—tempat yang seharusnya terpantau—bisa berlangsung tanpa segera diketahui pihak sekolah hingga menyebabkan cedera parah.
“Perkelahian di sekolah sampai menyebabkan patah tulang kok bisa tidak ketahuan? Ini kan sekolah umum, ramai. Kenapa tidak ada laporan sampai kondisinya separah itu?” sorotnya.
Ia menekankan bahwa peran guru tidak berhenti pada proses belajar mengajar, tetapi mencakup pengawasan dan pembentukan karakter siswa. Dengan lemahnya fungsi kontrol tersebut, risiko kekerasan di sekolah dikhawatirkan terus meningkat.
“Fungsi guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mengawasi dan membina karakter siswa. Pengawasan itu bagian dari tanggung jawab pendidik,” ujarnya.
Syahariah juga menyoroti masih adanya guru yang bekerja tanpa pengawasan aktif terhadap siswa. Menurutnya, kondisi ini tak boleh dibiarkan karena mencederai komitmen pendidikan yang aman dan manusiawi bagi anak-anak.
“Masih ada guru yang sekadar hadir mengisi absen, lalu tidak fokus pada kelas. Ini yang harus diperhatikan dan dievaluasi,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim akan membahas persoalan ini dalam agenda resmi dan mendorong langkah cepat dari dinas terkait untuk memperkuat sistem pengawasan agar kekerasan di sekolah tidak kembali terulang (Adv).








Komentar