oleh

DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Usaha Ilegal Demi Keselamatan Warga

Habarnusantara.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendukung penertiban usaha ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Fokus utama dewan saat ini tertuju pada maraknya pom mini tanpa izin dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga demi melindungi masyarakat dari risiko kebakaran dan gangguan kesehatan.

“Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang bisa dengan mudah diakses anak muda. Begitu pula dengan pom mini tanpa izin yang rawan memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat,” ujar Yono, Rabu 26 Februari 2025.

Menurutnya, keberadaan pom mini ilegal sering tidak memenuhi standar keamanan dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Risiko kebakaran dan ledakan dapat terjadi sewaktu-waktu jika pengawasan tidak diperketat.

Hal serupa juga berlaku untuk miras ilegal yang proses produksinya tak terjamin, sehingga membahayakan kesehatan warga.
Yono menjelaskan, regulasi yang ada bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

“Kami paham keinginan masyarakat untuk berusaha, tetapi harus sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah sudah melakukan kajian agar usaha berjalan aman dan tidak merugikan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Balikpapan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengintensifkan razia terhadap usaha tanpa izin. Barang bukti dari hasil operasi pun dimusnahkan untuk memberi efek jera.

“Penertiban ini harus konsisten, supaya tidak ada lagi yang berani membuka usaha ilegal karena tahu risikonya,” tegas Yono.

Lebih lanjut, Yono mengajak warga Balikpapan untuk aktif melaporkan keberadaan usaha ilegal yang meresahkan.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan,” imbuhnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman di Balikpapan, sekaligus menekan potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *