oleh

Agusriansyah Ridwan Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Atas Kasus Perundungan di Lembaga Keagamaan

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti serius kasus perundungan dan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga keagamaan, termasuk pesantren. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh mendapatkan ruang toleransi sedikit pun di lingkungan pendidikan maupun lembaga keagamaan.

Agusriansyah menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun mental, merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat diterima dari perspektif hukum, filosofi, maupun nilai sosial. Ia menyebut situasi ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan, apalagi terjadi ketika Indonesia tengah mempersiapkan generasi emas.

“Tentu saja semua bentuk perundungan, pelecehan seksual, ataupun bullying dalam bentuk apa pun yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan itu tidak memiliki toleransi. Kita tidak akan bisa menerima, baik dari sudut pandang hukum, sosiologis, maupun filosofis. Perbuatan seperti ini jelas sangat dilarang,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat, untuk segera turun tangan sesuai kewenangannya. Hal ini penting untuk memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa segera mengambil tindakan apabila pesantren tersebut berada di bawah naungan Pemprov. Namun jika berada di bawah Kementerian Agama, maka Kementerian harus segera turun tangan. Kita sangat prihatin karena peristiwa seperti ini terjadi di tengah upaya kita menyongsong generasi emas dan bonus demografi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus perundungan bukan hanya persoalan internal lembaga pendidikan, melainkan masalah multidimensi yang menyangkut aspek hukum, psikologis, dan sosial. Karena itu, penyelesaiannya harus melibatkan banyak pihak sesuai kapasitas masing-masing.

“Ini persoalan serius, sehingga semua stakeholder yang berada di bawah kewenangannya masing-masing harus mengambil langkah konkret untuk memitigasi masalah ini,” tutupnya, (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *