oleh

Audiensi Bersama BPN, Wali Kota Samarinda Rencanakan Bangun Rumah Type 36 untuk Korban Kebakaran Kawasan Sutomo

Habarnusantara.com, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun menggelar audiensi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda terkait konsolidasi tanah yang berada di kawasan Jalan Sutomo, Kecamatan Samarinda Ulu yang terkena dampak kebakaran sebelumnya, Senin (25/3/2025).

Di wawancara setelah audiensi, Andi Harun menjelaskan langkah ini diambil guna mengurangi potensi spekulasi kelangkaan tanah di perkotaan dan perkembangan tak teratur di Samarinda.

Sementara, kegiatan konsolidasi tanah merupakan kebijakan Pertanahan yang bertujuan untuk merencanakan ulang penguasaan tanah dan pengadaan lahan untuk pembangunan.

“Tadi kami bersama BPN merencanakan konsolidasi tanah di Jalan Dokter Sutomo Kelurahan Sidodadi,” ujarnya.

Ia bersama BPN dan Disperkim Samarinda akan melakukan penataan ulang terhadap kawasan yang terkena dampak kebakaran dan berencana akan menjadikan proyek penataan kawasan sebagai pilot project untuk konsolidasi tanah.

“Kita akan membangunkan rumah dengan tipe 36 agar kawasan itu menjadi mitigasi dari kebakaran. Kemudian pemilik lahan yang memiliki lahan di sana akan diberikan sertifikat gratis,” jelasnya.

Langkah tersebut merupakan upaya konkret Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan di perkotaan.

“Proyek ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kota Samarinda,” tutupnya.(adv/diskominfosamarinda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *