oleh

Catat Dua Kecelakaan dalam Sehari, Satlantas Kukar Ingatkan Bahaya Ngebut!

HABARNUSANTARA, TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas (lalin) yang terjadi pada Minggu malam (8/2/2026). Dua peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Jembatan Tenggarong dan di Jalan Poros Samarinda–Tenggarong.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan kecelakaan di Jalan Poros merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan satu sepeda motor dengan dua orang penumpang.

“Di Jalan Poros tadi malam ada kejadian lakalantas. Itu hanya satu motor, tidak ada lawannya. Korban sudah berada di pinggir jalan saat saksi pertama melihat,” ungkapnya, Senin (9/2/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi di Kilometer 6. Diduga, pengendara kehilangan kendali saat melintasi tikungan dengan kecepatan tinggi. Jalan Poros Samarinda–Tenggarong yang merupakan jalur satu arah memungkinkan kendaraan melaju lebih cepat, sehingga risiko kecelakaan meningkat.

“Pas di tikungan kemungkinan kecepatan tinggi, jadi out of control dan jatuh sendiri,” katanya.

Dalam insiden ini bebernya, dua pria yang berboncengan mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan detail luka yang dialami para korban.

Selain kecelakaan tunggal di Jalan Poros, pihaknya juga menangani kecelakaan lalu lintas di Jembatan Tenggarong pada hari yang sama. Peristiwa itu melibatkan dua sepeda motor dari arah berlawanan, mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

“Jadi total kemarin ada dua kecelakaan yang tercatat, satu di Jembatan Tenggarong dan satu lagi di Jalan Poros,” tuturnya.

Tak hanya itu, pada Minggu malam pihaknya juga sempat menerima laporan adanya kecelakaan di wilayah Tenggarong Seberang. Namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kecelakaan.

“Kami cek TKP tapi kosong, tidak ada bekas-bekas kejadian. Kemungkinan itu laporan fiktif,” bebernya.

AKP Fandoli mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satlantas Polres Kukar mencatat sekitar 93 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai wilayah Kukar, mulai dari Tenggarong, Samboja, Tenggarong Seberang hingga kawasan Hulu.

“Penyebab kecelakaan bermacam-macam dan lokasinya juga berbeda-beda. Paling banyak memang di wilayah dengan arus kendaraan tinggi, seperti Tenggarong dan Samboja,” terangnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa tingkat fatalitas korban justru sering terjadi di jalur yang relatif sepi.

“Di daerah sepi kecepatan cenderung tinggi. Sekali terjadi kecelakaan, fatalitasnya besar, bisa luka berat bahkan meninggal dunia saat perawatan. Cukup lah kecepatan itu 40-50 saja, jangan sampai diatas 60,” tegasnya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di Jalan Poros Samarinda–Tenggarong yang rawan kecelakaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *