Habarmusantara.com, Samarinda – Pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui realisasi Program Bantuan Sosial Terencana (BST) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu instrumen strategis Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memastikan masyarakat rentan memperoleh perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pelaksanaan BST tahun ini telah berjalan optimal dan menjangkau ribuan warga di berbagai daerah. Sebanyak 7.300 penerima manfaat di 10 kabupaten dan kota menerima bantuan melalui 112 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). “Tahun 2025 semua terealisasi. Ini wujud perhatian Pemprov Kaltim agar kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok,” tegasnya.
BST dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, mulai dari penyediaan bahan pangan, sandang, hingga alat bantu bagi penyandang disabilitas. Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, sehingga pelayanan sosial tidak lagi bersifat karitatif semata, melainkan berbasis hak dan kewajiban pemerintah daerah.
Sebaran penerima manfaat menunjukkan cakupan yang luas dan merata. Di Kota Samarinda tercatat 2.043 penerima melalui 29 LKS, sementara di Kutai Kartanegara terdapat 976 penerima dan Paser sebanyak 959 penerima. Wilayah lain seperti Kutai Barat, Berau, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, hingga Mahakam Ulu turut merasakan manfaat program ini.
Tidak hanya panti sosial milik pemerintah, bantuan juga menjangkau lembaga sosial swasta dan berbasis masyarakat. Kebijakan ini memperluas akses layanan sosial sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam menangani persoalan sosial secara lebih inklusif.
Penyaluran BST dilaksanakan melalui enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial milik Pemprov Kaltim yang bersinergi dengan 112 LKS di berbagai daerah. Skema ini memastikan distribusi berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok sasaran, termasuk anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, tuna sosial, hingga korban bencana.
Melalui keberhasilan pelaksanaan BST 2025, Pemprov Kaltim ingin menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat. “Pemerataan ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat Kaltim,” tutup Gubernur, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat fondasi kesejahteraan sosial di Benua Etam.








Komentar