HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mencapai lebih dari 70 persen dan memukul kapasitas fiskal hampir seluruh daerah non-otonomi khusus. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kondisi ini tidak hanya dialami Kaltim, tetapi juga provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Menurut Hasanuddin, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya advokasi melalui forum resmi, termasuk pembahasan di Komisi II DPR RI, untuk meminimalkan pemangkasan tersebut.
“Melalui Pak Gubernur, ya kita juga hadir. Sampai ke komisi ya. Komisi II DPR RI. Jadi kan ada kunjungan-kunjungan. Dalam rangka untuk agar pemangkasan atau efisiensi ini bisa diminimalkan,” ujarnya.
Meski perjuangan sudah dilakukan, ia mengakui bahwa pemangkasan tetap besar dan sulit dihindari mengingat kondisi fiskal nasional.
“Tapi pemangkasan DBH ini kan ini seluruh Indonesia kan. Bukan hanya Kaltim saja. Tapi saya lihat pemengkasannya tetap besar, hampir 70 persen ke atas,” katanya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa hanya provinsi berstatus otonomi khusus seperti Aceh, Papua, dan Yogyakarta yang mendapatkan perlakuan berbeda. Kaltim sendiri masih menunggu kebijakan khusus terkait IKN.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran pemangkasan agar daerah penghasil seperti Kaltim tetap mendapatkan porsi yang sepadan dengan kontribusinya bagi negara, (Adv).








Komentar