oleh

Dispora Kaltim Jelaskan Pengelolaan Aset Tak Berwujud dalam RPJMD

Habarnusantara.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menjelaskan pentingnya pengelolaan aset tak berwujud yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ahmad Juanda, Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, mengatakan aset tak berwujud seperti lisensi perangkat lunak, dokumen penting, dan surat berharga memegang peranan penting dalam mendukung operasional pemerintahan.

“Aset ini mungkin tidak terlihat fisiknya, tetapi sangat krusial untuk kelancaran tugas dan pelayanan publik,” ucap Juanda,

Dia memberi contoh lisensi perangkat lunak yang dipasang di komputer sebagai salah satu bentuk aset tak berwujud yang harus dikelola dengan baik. Selain itu, dokumen dan surat-surat penting juga termasuk dalam kategori ini.

Juanda juga mengungkapkan bahwa pengelolaan seluruh aset, baik berwujud maupun tak berwujud, berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“BPKAD bertanggung jawab atas pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Penjelasan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya aset tak berwujud dalam mendukung pencapaian target RPJMD Kalimantan Timur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *