Habarnusantara.com, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda umumkan mulai lakukan pembangunan untuk beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DLH Samarinda Endang Liansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) Boy Leonardo Sianipar.
“Untuk pembangunan sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu. Ada beberapa TPS yang direhab menjadi tempat sampah yang cukup represntatif, dan bisa menampung cukup banyak sampah,” ungkap Boy.
Boy mengaku, ada beberapa kendala yang dialami saat berjalannya program. Yang paling utama dalam pelaksanaan program ini adalah lahan TPS itu sendiri.
Belum banyak yang tahu, bahwa keberadaan TPS dibeberapa titik ada diatas lahan milik orang lain yang kemudian disewa oleh DLH Kota Samarinda.
“Karena sewaktu-waktu kalau pemilik memerlukan seperti disewakan atau dipinjamkan, ketika kontraknya habis ya diambil lagi oleh pemilik lahan,” terangnya.
Menurutnya, untuk di Kota Samarinda sendiri masih sangat sulit untuk mencari lahan. Jika harus berkoordinasi intensif bersama cemat dan lurah untuk mencari solusi terhadap ketersediaan lokasi, maka pihaknya bisa bangunkan TPS yang representatif.
Dia mengaku bahwa, banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan TPS jika berdekatan dengan rumahnya. Tapi ingin ada TPS yang bisa mengangkut sampah mereka dan tempatnya tidak jauh.
“Karena masyarakat kita ini, ketika ada TPS didekat rumahnya mereka tidak mau. Tapi ada sampah yang tidak terangkut juga tidak mau, jadi membingungkan,” terangnya.
Boy menyayangkan sikap masyarakat yang tidak mau memberikan ruang untuk pengelolaan sampah diwilayahnya. Sebab mereka yang meminta TPS tidak dekat rumahnya, tetapi tidak mau jika membuang sampah jauh dari rumahnya.
Oleh karena itu, pencarian lahan TPS ini masih menjadi konsen utama dari DLH Kota Samarinda hingga saat ini. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan badan aset yang ada di kecamatan ataupun kelurahan.
“Kita masih usahakan, bahkan beberapa TPS kiota yang dianggap sebagai biang kemacetan, seperti yang ada di Sungai Kunjang,” tegasnya.
Dia berharap masyarakat tidak hanya mengeluhkan terkait keberadaan TPS, namun ikut serta dalam menentukan lahan penempatan sebagai langkah penyeelsaian.(*)
Komentar