HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di tengah upaya Pemkot memenuhi target keuangan daerah tahun 2025.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menilai sektor pajak dan retribusi masih menjadi tulang punggung PAD yang perlu dimaksimalkan dengan strategi lebih proaktif.
Menurut Jafar, pajak hotel, restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah contoh sumber penerimaan yang potensinya besar namun perlu pengelolaan lebih optimal.
“Kalau kinerja pemerintah ingin mencapai target PAD, maka pajak daerah dan retribusi harus dimaksimalkan. Kuncinya pendataan yang akurat dan penagihan yang aktif,” ujarnya, Jumat 1 Agustus 2025.
Jafar menekankan bahwa pendataan wajib pajak harus dilakukan menyeluruh, termasuk memastikan pembaruan data secara rutin. Ia menilai langkah ini penting agar pemerintah tidak kehilangan potensi pendapatan akibat data yang tidak terpantau.
Selain pajak, sektor retribusi juga menjadi fokus. Jafar menyebut masih banyak potensi retribusi daerah yang belum tergarap maksimal. Ia bahkan mengingatkan adanya potensi kebocoran jika pengawasan di lapangan tidak dilakukan secara ketat.
“Harus tetap dikejar juga, dievaluasi. Minimal lebih banyak turun ke lapangan. Jangan hanya menunggu, harus kejar bola,” tegasnya.
Istilah “kejar bola” digunakan Jafar untuk menggambarkan perlunya sikap aktif pemerintah dalam menindak wajib pajak dan pihak-pihak yang masih menunggak. Baginya, sikap pasif hanya akan memperlambat pencapaian target PAD yang sudah ditetapkan.
Ia berharap dengan strategi jemput bola, realisasi PAD tahun 2025 bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tahun ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk target lima tahun ke depan.
“Kalau dari awal kita sudah bergerak cepat, hasilnya akan terlihat di akhir tahun. Target PAD lima tahun ke depan juga bisa semakin realistis,” tambahnya.
Selain dorongan ke pemerintah, Jafar juga mengingatkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dengan pelaku usaha serta masyarakat. Menurutnya, strategi peningkatan PAD harus disertai kesadaran publik mengenai manfaat pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah.
“Kalau masyarakat paham bahwa pajak dan retribusi kembali untuk kepentingan publik, kepatuhan juga akan meningkat,” pungkasnya.








Komentar