HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN –Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan di ruang rapat gabungan, Selasa (29/7/2025), sejumlah fokus strategis dibahas, terutama terkait pemerataan layanan pendidikan dan penguatan sistem digitalisasi pelayanan publik.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan bahwa RPJMD harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah pemerataan infrastruktur pendidikan di wilayah dengan kepadatan penduduk yang terus berkembang.
“Penyebaran penduduk kini mulai bergerak ke arah timur dan utara kota. Kita perlu segera menambah unit sekolah dasar dan menengah pertama agar akses pendidikan merata dan tidak menimbulkan ketimpangan,” jelas Andi.
Selain sektor pendidikan, penguatan transformasi digital juga menjadi prioritas. DPRD menilai Balikpapan harus terus memperkuat statusnya sebagai kota cerdas (smart city) dengan pengembangan sistem layanan satu pintu berbasis digital.
“Balikpapan saat ini berada di kategori grade A dalam tata kelola digital. Namun, kita ingin melangkah lebih jauh dengan menyediakan layanan publik yang terintegrasi, seperti pendaftaran sekolah daring dan sistem big data untuk kebutuhan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang, Kepala Diskominfo, Kepala BPPDRD, Kepala BKPSDM, serta seluruh camat se-Balikpapan. Seluruh elemen tersebut dilibatkan dalam penyusunan RPJMD agar dokumen perencanaan ini benar-benar merefleksikan kebutuhan lintas sektor.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan kota selama lima tahun ke depan,” tegas Andi Arif Agung.
Komentar