oleh

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Ketimpangan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kalimantan Timur menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menilai jumlah pengawas yang terbatas tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan hak tenaga kerja.

Agusri membandingkan kondisi ini dengan persoalan pengawas madrasah, yang jumlahnya juga jomplang dibanding institusi yang diawasi.

“Iya. Ini mirip seperti kondisi pengawas madrasah. Di ketenagakerjaan juga jomplang. Jumlah perusahaan dengan jumlah pengawas itu seperti langit dan bumi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawas lapangan hanya berjumlah puluhan, sementara ribuan perusahaan tersebar di seluruh wilayah Kaltim.

“Di Kalimantan hanya ada 50 pengawas. Ini harus jadi perhatian serius Dinas Ketenagakerjaan dan Pemprov,” ungkapnya.

Agusri menilai perlu dukungan anggaran yang memadai serta pemanfaatan dana korporasi untuk memperkuat fungsi pengawasan.

“Kalau soal pembiayaan, kita berharap dana-dana korporasi bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan persoalan ini demi memastikan hak tenaga kerja di Kalimantan Timur terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajibannya secara adil (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *