HABARNUSANTARA, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda akhirnya angkat suara terkait tudingan yang menyatakan bahwa pengelolaan sampah di kota Tepian masuk dalam lima besar terburuk.
Kepada awak media, anggota komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menyampaikan dirinya belum menerima informasi tersebut dan tidak bisa dijadikan acuan tanpa data dan indikator yang jelas.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian,” Ungkapnya. Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Andriansyah menjelaskan pengelolaan sampah tidak bisa hanya berdasarkan persepsi publik, melainkan harus mengacu pada parameter teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kendati demikian, dirinya tak menampik bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Samarinda masih menerapkan sistem open dumping. Namun, Andriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memulai transisi menuju metode yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Wali kota juga sudah menyampaikan jika pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan. Tentu adanya perubahan sistem akan membutuhkan waktu,” Tegasnya.
Politisi dari partai Demokrat itu menambahkan salah satu rencana konkret yang tengah digodok adalah pembangunan insinerator di tiap kecamatan sebagai upaya mengatasi volume sampah yang terus meningkat.
“Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani,” Pungkas Andriansyah. (Adv)
Komentar