HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKS–PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui juru bicaranya, Laisa Hamisah, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin 4 Agustus 2025, di Gedung Parkir Kelandasan.
Fraksi Gabungan PKS–PPP menegaskan dukungan penuh terhadap visi Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman.
Menurut Laisa, visi ini menuntut pemerintah kota untuk menjaga sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pelaksanaan pembangunan harus berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti kepastian hukum, keterbukaan, kecermatan, serta pelayanan publik yang optimal, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tegasnya.
Fraksi Gabungan mengapresiasi langkah pemerintah mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer. Targetnya, pada 2030 Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menyumbang 55 persen dari total pendapatan daerah.
Namun, fraksi mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kemitraan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL).
Dalam sektor kependudukan, Fraksi PKS–PPP mengapresiasi pendataan penduduk non-permanen sebagai dasar kebijakan layanan publik, mengingat pertumbuhan penduduk rata-rata 2,1 persen per tahun yang berdampak pada kebutuhan layanan dasar.
Terkait transportasi, fraksi mendukung pengembangan sistem transportasi massal dengan penambahan koridor Bus Rapid Transit.
“Kami mengusulkan juga pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jalan baru atau flyover di titik rawan macet seperti Simpang Rapak dan Simpang 4 Balikpapan Baru,” ujarnya.
Selain aspek teknis pembangunan, Fraksi Gabungan PKS–PPP menekankan perlunya pendekatan nilai ketuhanan sebagai bagian dari perwujudan Madinatul Iman.
Salah satu usulan adalah gerakan sholat berjamaah bagi aparatur pemerintah dan anggota dewan beragama Islam sebagai penguatan nilai spiritual di tengah dinamika pembangunan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS–PPP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Komentar