oleh

Fraksi Gerindra Setujui RPJMD 2025–2029, Dorong Eksekusi Program Berbasis Inklusi dan Ekonomi Hijau

HABARNUSANTARA,  BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Balikpapan atas jawaban yang telah diberikan terhadap pemandangan umum fraksi.

Menurutnya, jawaban tersebut menunjukkan kesamaan pandangan dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif terhadap isu strategis yang diangkat Gerindra.

“Jawaban Wali Kota bersifat komprehensif dan visioner, sejalan dengan cita-cita Gerindra untuk mewujudkan Balikpapan yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Danang.

Fraksi Gerindra menilai strategi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD memiliki arah yang jelas.

Lima strategi utama yang menjadi perhatian antara lain integrasi pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan berbasis ekonomi hijau dan biru, pemerataan kesejahteraan, tata kelola modern yang akuntabel, serta kemandirian fiskal melalui inovasi pembiayaan.

“Dengan strategi ini, kami optimistis visi pembangunan Balikpapan dapat terwujud,” ujarnya.

Danang menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada konsistensi eksekusi program dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap program yang telah dirancang tidak hanya tertuang di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap program harus dieksekusi dengan integritas tinggi agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman untuk semua,” tambahnya.

Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap kerja sama yang solid antara pemerintah kota dan DPRD akan mempercepat pencapaian target RPJMD. Semua langkah harus dilandasi semangat menjaga keimanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Danang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *