HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian tersebut disampaikan melalui juru bicara fraksi, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Balikpapan pada Senin (7/7/2025).
Fraksi PDI Perjuangan mengawali pandangannya dengan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2013.
Namun, fraksi juga mengingatkan agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024 segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
“Kami akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan DPRD,” tegas Najib.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Fraksi meminta agar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) meningkatkan upaya penggalian potensi pendapatan yang masih belum tergarap optimal.
Dalam bidang pendidikan, fraksi menilai persoalan daya tampung sekolah masih menjadi masalah tahunan.Ketidakseimbangan antara jumlah peserta didik dan fasilitas sekolah menjadi perhatian serius.
“Kami meminta Pemerintah Kota memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan sekolah baru seiring pertumbuhan penduduk,”jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen Perumda Tirta Manuntung Balikpapan guna mengatasi persoalan air bersih.
Menurutnya pelayanan air bersih yang masih bermasalah memerlukan tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan.
Sebagai bentuk keseriusan, fraksi telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD terkait Perumda Tirta Manuntung pada bulan Juni lalu.
Di bidang infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan menilai perencanaan jalan dan sistem drainase belum terintegrasi secara baik. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pemeliharaan drainase dan pengelolaan endapan lumpur agar tidak menimbulkan banjir dan kerusakan lingkungan.
Dalam sektor ketenagakerjaan, fraksi mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan-pelatihan keterampilan kerja.
Selain itu, mereka juga meminta agar nasib tenaga honorer, khususnya yang telah mengabdi sebelum 31 Oktober 2023, mendapat perhatian serius pasca-berlakunya Undang-Undang ASN 2023.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Balikpapan untuk lebih maksimal dalam menyerap anggaran, guna menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar. SILPA yang ada diminta digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua masukan ini kami harap dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang adil, makmur dan sejahtera, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tutup Najib.
Komentar