HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) include Partai Hanura dan Partai Demokrat, menyampaikan pandangannya melalui juru bicara, Muhammad Hamid.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Prestasi ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih secara berturut-turut.
Namun demikian, Fraksi PKB menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam menyusun, membahas, serta menerapkan APBD secara lebih matang dan efektif.
“Kami berharap laporan keuangan tidak hanya memenuhi standar administratif dan kepatuhan hukum, tetapi juga mencerminkan kemanfaatan, solusi, serta ketepatan sasaran terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Hamid.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan beberapa catatan strategis terkait pelaksanaan APBD 2024.
Pertama terkait pendapatan daerah. Ia katakan, beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pajak dan retribusi daerah serta hasil usaha dari BUMD, dinilai belum maksimal dalam pencapaiannya. Fraksi PKB meminta agar dilakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat secara profesional.
Kedua, mengenai belanja daerah. Efisiensi anggaran tidak boleh menghambat program pembangunan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan publik, seperti perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, pemerintah diharapkan dapat merumuskan strategi pembiayaan yang terukur dan berdampak nyata terhadap pembangunan, sehingga tidak hanya menghasilkan output, tetapi juga outcome dan dampak (impact) yang signifikan.
Keempat, mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Penumpukan SILPA harus dihindari. Pemkot didorong untuk mengelola SILPA secara strategis, memprioritaskan investasi produktif dan mempercepat proyek yang tertunda, bukan hanya menutup defisit rutin.
“Dan kelima, mengenai aset daerah. Aset milik Pemkot Balikpapan harus dikelola secara produktif dan profesional agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang lebih cermat dan terukur untuk menghindari kegagalan pencapaian target yang dapat mengganggu rencana pembangunan daerah.
“Optimalisasi penerimaan dan belanja daerah harus dilaksanakan dengan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab, serta berorientasi pada keadilan dan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Komentar