oleh

Ketua Bapemperda Sebut Perda PUG Harusnya Diimplementasikan di Seluruh OPD

Samarinda – Rapat finalisasi revisi peraturan daerah (perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah sudah nyaris selesai.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukkan Perda (Bpemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub.

“Kemarin rapat finalisasi revisi Perda PUG ini dihadiri oleh pihak biro hukum dan BKP3A yang bertindak sebagai leading sektor dalam proses revisi,” ujar rusman. Selasa (07/11/2023)

Dalam rapat tersebut juga ada perapian beberapa pasal. Perubahan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam draft revisi Perda PUG.

“Sempat ada perdebatan sengit saat berlangsungnya rapat. Tetapi memang ini hal yang wajar, karena soal kelembagaan pokja PUG serta istila driver yang mencakup empat lembaga yang akan bertanggung jawab dalam hal pemantauan, terutama dalam perencanaan pembangunan,” terangnya.

Rusman menilai, PUG seharusnya diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengusulkan pendirian sekretariat sebagai ruang konsultasi (klinik anggaran), mengingat pendekatan perencanaan harus berbasis data populasi untuk menghindari diskriminasi gender.

“Kebijakan-kebijakan ini betul-betul harus dijalankan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi gender. Karena persepsi ini kan masih terjadi benturan pradigmatik di antara instansi pemerintah sendiri, maupun di kalangan masyarakat,” tegasnya.

Rusman menekankan, pentingnya menghilangkan persepsi perbedaan gender di semua kalangan. Hal ini, ia menyebut, harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan.

“Jadi mestinya pemerintah harus membekali ASN terkait pemahaman pengarusutamaan gender. Bagaimana caranya? ya, mungkin melalui diklat. Jadi setiap pegawai negeri itu punya ruang untuk ditingkatkan kapasitasnya, misalnya mungkin dengan mengikuti pendidikan jabatan,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *