HABARNUSANTARA, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke gedung lama SMAN 10 Samarinda di Jalan H.A.M Rifaddin, Senin (14/7/2025), guna meninjau proses pemindahan sekolah tersebut ke aset yang sebelumnya ditempati Yayasan Melati.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV menemukan bahwa sejumlah fasilitas sekolah masih digunakan bersama antara SMAN 10 dan Yayasan Melati.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ruang kelas, yang dibedakan hanya melalui warna cat: cokelat untuk SMAN 10 dan hijau muda untuk Yayasan Melati.
Kondisi ini memicu pertanyaan dari pihak Komite SMAN 10 Samarinda mengenai kejelasan status aset. Mereka berharap ada kepastian kapan seluruh fasilitas sepenuhnya menjadi milik sekolah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, meminta agar pihak komite bisa memahami bahwa saat ini proses transisi pemindahan aset masih berlangsung.
Ia menekankan bahwa pendekatan pemerintah dilakukan secara bertahap dan tidak gegabah.
“Pemerintah tidak bisa serta-merta mengambil alih seluruh fasilitas dan mengeluarkan Yayasan Melati begitu saja. Yayasan juga masih memiliki siswa yang perlu dilindungi haknya,” ujar Darlis.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh aset akan dikembalikan sepenuhnya kepada SMAN 10 Samarinda pada waktunya.
“Kami ingin komite memahami bahwa ini memang proses transisi. Ke depan, semua akan menjadi milik SMAN 10. Tidak mungkin ada dua lembaga berdampingan selamanya di tempat yang sama, karena akan menimbulkan konflik,” tegasnya.
Komisi IV juga berkomitmen untuk segera memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait agar proses transisi berjalan lancar dan sesuai dengan kesepakatan.
Komentar