Habarnusantara.com, Balikpapan – Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Amp hingga kini masih menjadi sorotan banyak pihak.
Proyek yang menghaniskan APBD Balikpapan sebesar Rp 136 miliar itu pun molor dari jadwal yang telah ditentukan pada 31 Desember 2023 lalu.
Banyaknya persoalan yang berdampak pada masyarakatpun menimbulkan beragam pertanyaan, terutama peran penegak hukum dalam mengwasi proyek tersebut.
Ditanyai mengenai peran kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Slamet Riyanto menegaskan bahwa, Kejari Balikpapan tetap melakukan pengawasan terhadap proyek pengendalian banjit tersebut.
Pengawasan tetap dilakukan meski Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tak pernah meminta pendampingan terhadap peoyek bernilai ratusan miliar tersebut.
“Posisi kami masih wait and see, jadi menunggu. Karena berdasarkan informasi yang kami miliki melalui jajaran intelegen kami maupun media massa yang kita ikuti, proyek tersebut memang masih dalam pekerjaan,” ujar Slamet Riyanto.
Dia mengatakan proyek yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2022 tersebut semestinya tuntas pada 31 Desember 20223.
Tetapi, Pemkot Balikpapan telah memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari terhadap PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pekerja.
Untuk itu, Kejadi Balikpapan maupun pihak kontraktor untuk menuntaskan proyek tersebut dengan sisa waktu 34 hari kedepan atau terhitung hingga 19 Februari 2024.
“Bagi kami selaku aparat penegak hukum yang mempunyai tanggungjawab, terkait dengan pekerjaan proyek itu masih kita awasi, kita amati walaupun tidak secara langsung,” urainya.
Slamet juga menegaskan bahwa jika nantinya ada indikasi ketidaksesuaian terhadap pekerjaan proyek DAS Ampal, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Slamet jug mengaku hingga kini, Kejaksaan Negeri Balikpapan belum menerima satupun laporan dari masyarakat terkait proyek tersebut.
“Segala informasi yang kami peroleh atau mungkin masyarakat nanti yang melapor akan kami terima, kami telaah dan akan kami turunkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kami,” tegasnya.
Disisi lain, Slamet juga mengatakan bahwa tak hanya mengawasi proyek penanganan banjir DAS Ampal, proyek-proyek pembangunan lainnya pun tak luput dari pantauan Kejari Balikpapan. Terutama proyek yang molor dari waktu pengerjaannya.
“Saya berusaha berfikir positif bahwa mekanisme proyek sudah diketahui oleh pihak-pihak terkait. Kami juga sudah diamanatkan untuk terlibat lamgsung dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan di Balikpapan,” pungkasnya.(*)
Komentar