oleh

Pansus Pendidikan dan Lingkungan Selesai, DPRD Kaltim Mantapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menuntaskan dua produk legislasi krusial yang dinilai akan menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dalam Rapat Paripurna ke-43 pada Jumat malam, 21 November 2025, laporan akhir Pansus Pendidikan dan Pansus Lingkungan Hidup resmi dipaparkan sebagai bentuk komitmen mendorong peningkatan kualitas SDM dan keberlanjutan ekologis di Kaltim.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa rancangan regulasi yang telah melalui pembahasan intensif selama beberapa bulan ini dirancang untuk memperbaiki sejumlah problem struktural yang masih membayangi sektor pendidikan.

“Rancangan ini memperkuat perlindungan dan peningkatan kompetensi guru, sekaligus mendorong terwujudnya pendidikan yang beradab,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ketimpangan layanan pendidikan masih menjadi kesenjangan yang nyata, khususnya antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman. Ranperda juga menekankan penguatan kapasitas guru sebagai pilar utama pembentukan kualitas generasi penerus.

“Ranperda ini dirancang untuk memperluas kesetaraan hak bagi guru di berbagai daerah, sekaligus memastikan peningkatan kapasitas bagi guru dan peserta didik,” jelas Sarkowi.

Selain itu, regulasi baru ini akan memperkuat pedoman teknis dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga sekolah memiliki arah yang lebih jelas dalam menjawab perubahan kurikulum maupun perkembangan tuntutan pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua Pansus Lingkungan Hidup, Guntur, menyoroti adanya ancaman serius terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat pesatnya aktivitas industri dan pembangunan wilayah.

“Kondisi ini bisa menurunkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan. Karena itu, pembahasan pansus ini bertujuan memastikan lingkungan hidup dapat dilindungi dan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, Ranperda Lingkungan Hidup ini harus menjadi dasar pengendalian industri agar tidak mengorbankan keseimbangan ekosistem. Dukungan regulasi yang responsif diperlukan untuk memastikan pembangunan tetap berkelanjutan dan tidak menciptakan kerusakan permanen.

Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini juga merespon keresahan masyarakat atas kecenderungan kerusakan lingkungan yang kian terlihat di berbagai daerah.

Di sisi pimpinan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memastikan bahwa kedua Ranperda strategis tersebut kini akan masuk tahap fasilitasi di Kemendagri sebelum diparipurnakan menjadi Perda yang siap diberlakukan di seluruh daerah.

“Setelah proses fasilitasi selesai, rancangan tersebut akan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Hasanuddin menyebut bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan perlindungan lingkungan merupakan agenda besar yang tidak boleh ditunda, terutama di tengah persaingan SDM dan pesatnya pertumbuhan pembangunan di Kaltim.

Dengan penyerahan laporan akhir tersebut, DPRD menegaskan kesiapan memasuki fase final pembentukan regulasi yang dinilai menjadi dasar arah pembangunan Kaltim yang berkeadilan, berkualitas, dan berkelanjutan (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *