Habarnusantara.com, Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd., menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah Ke-3 dengan bertajuk tema ‘Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Era Reformasi’, dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah.
Sosialisasi ini berlangsung pada pukul 16:30 WITA bertempat di Jalan Merdeka, Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sabtu (22/03/2025).
Dalam paparannya, Selamat Ari Wibowo, menegaskan bahwa desentralisasi merupakan salah satu agenda utama reformasi 1998 yang bertujuan memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
“Otonomi daerah adalah jalan bagi daerah untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakatnya. Dengan kewenangan yang diberikan, daerah memiliki keleluasaan untuk menggali sumber daya, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan inovasi kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama lebih dari dua dekade reformasi berjalan, implementasi otonomi daerah telah membawa perubahan signifikan, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Namun, tantangan seperti ketimpangan pembangunan antar daerah, tata kelola keuangan yang transparan, dan kapasitas aparatur pemerintahan daerah masih menjadi perhatian utama.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diajak berdiskusi mengenai bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan di daerahnya.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan desentralisasi. Kami di DPRD Kaltim siap menampung aspirasi dan masukan masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” tegas Selamat.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan usulan terkait permasalahan di daerah mereka, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan potensi ekonomi lokal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya otonomi daerah serta peran mereka dalam mengawal jalannya pemerintahan di era reformasi demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Komentar