oleh

Perakat Kaltim Kritik Wacana KPU Buka Kembali Jalur Perseorangan Pilkada 2024

Habarnusantara.com, Samarinda – Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur (PERAKAT) menyoroti terkait adanya gugatan terhadap proses tahapan pilkada jalur Independen atau Perseorangan agar dibuka kembali.

Melaui pernyataan tertulisnya, Kamis (18/07/2024), Perakat menyampaikan bahwa, proses tahapan Pilkada telah diatur dalam PKPU Nomer 2 Tahun 2024 dimana pendaftaran Calon Jalur Independen telah ditutup pada bulan mei, sehingga sekarang KPU sedang fokus untuk meverifikasi surat dukung masyarakat terhadap calon jalur independen dan pemutakhiran data pemilih pada pilkada tahun 2024.

Namun, tahap yang telah berlangsung dengan baik kini digugat ke Makamah Agung (MA) oleh sekelompok oknum yang merasa bahwa proses tahapan pilkada mengenai Jalur Independen untuk dibuka kembali, sedangkan Pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.

Untuk itu, sebagai organisasi yang fokus mengawal isu Pilkada di Kaltim, Perakat memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta KPU untuk tetap melaksankan tahapan Pilkada Kaltim sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2024.
2. Mengecam keras kelompok dan oknum Politik yang mempersoalkan tahapan Pilkada dan mendorong Jalur Independen dibuka kembali dengan melakukan gugatan ke MA Perihal PKPU No 2 Tahun 2024.
3. Jika Jalur Independen/perorangan kembali dibuka dikawatirkan akan merusak tatanan dan proses pilkada Kaltim yang sehat, jujur dan damai.
4. Jika gugatan Jalur Independen perorangan diterima maka akan menggeser tahapan pemilu sehingga disinyalir menghabiskan atau pemborosaan anggaran negara.
5. Mendukung penuh langkah elemen masyarakat Kaltim yang terus menjaga tahapan pemliu sesuai aturan yang ditetapkan sehat, jujur, adil dan damai .
6. Perakat menghimbau kepada seluruh elemen unsur masyarakat lintas suku, ednis, ras dan agama menjadikan tahapan pilkada ini sebagai tonggak pembangunan nasional khususnya di Kalimatan Timur.

“Demikian Pres rilis ini disampaikan dalam rangka menjaga Pilkada Kaltim yang bermutu untuk kepentingan pembangunan yang lebih maju,” tulis Ketua Perakat, Supardi Baatz.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *