HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kota Balikpapan.
Bertempat di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama pemerintah kota resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi penutup rangkaian pembahasan panjang yang telah melibatkan seluruh fraksi DPRD dan pemerintah kota.
Dokumen ini menjadi panduan utama penyusunan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan lima tahun mendatang.
“RPJMD adalah peta jalan pembangunan Balikpapan. Seluruh program strategis pemerintah kota akan mengacu pada dokumen ini untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman bagi semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan telah memberikan jawaban terhadap masukan dan kritik fraksi pada rapat 1 Agustus 2025.
Pada paripurna kali ini, setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, baik berupa persetujuan penuh maupun penegasan terhadap catatan strategis yang perlu diperhatikan dalam implementasi RPJMD.
Rapat dihadiri 31 anggota DPRD dan berlangsung dalam suasana kondusif. Program prioritas yang disoroti mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penanggulangan banjir, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan pemerintah kota. Penandatanganan ini menandai kesepakatan formal kedua belah pihak untuk mengimplementasikan RPJMD.
Alwi menambahkan bahwa keberhasilan RPJMD tidak hanya bergantung pada pemerintah kota, tetapi memerlukan dukungan penuh dari DPRD dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Dokumen ini adalah komitmen bersama, bukan sekadar formalitas. Target-target pembangunan hanya akan tercapai jika semua pihak terlibat aktif,” tegasnya.
Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029, Balikpapan kini memiliki pedoman resmi untuk mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan, dengan harapan setiap program mampu menjawab tantangan kota dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Komentar