Samarinda, Habarnusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat komitmennya untuk menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Salah satu tujuan utama yang ingin dicapai adalah menjadikan Samarinda bebas aktivitas tambang pada tahun 2026.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi, RPJMD ini akan menjadi dasar kebijakan pembangunan kota dengan pendekatan berbasis tata ruang.
“RPJMD disusun sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kebijakan yang diambil memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan menciptakan kota yang nyaman bagi masyarakat,” ungkap Ananta, Jumat (21/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan merumuskan program kerja berdasarkan RPJMD, dilengkapi dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan visi-misi pembangunan kota dapat tercapai hingga tahun 2029.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan kota dengan visi pembangunan nasional, terutama yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Dokumen perencanaan harus terstruktur dengan baik dan melibatkan partisipasi semua pihak. OPD juga wajib menyusun target kinerja yang mendukung visi wali kota, wakil wali kota, serta memberi dampak nyata bagi warga Samarinda,” kata Andi Harun.
Ia menekankan bahwa sinergi antar-OPD, yang berjumlah sekitar 30 unit, harus diperkuat untuk memaksimalkan potensi sumber daya dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Selama masa kepemimpinannya, Andi Harun berkomitmen untuk melanjutkan sejumlah program prioritas, seperti upaya pengendalian banjir, demi menciptakan kota yang lebih aman dan nyaman.
Dengan perencanaan yang terukur dan kolaborasi semua pihak, Samarinda menargetkan transformasi menjadi kota berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Komentar