Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan salah satu anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Ismail Thomas merupakan salah satu anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang daerah pemilihan Kalimantan Timur.
“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau mantan Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
“Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ucapnya.
Komentar