oleh

Pengalihan Lahan Perkebunan Besar-Besaran, Andi Satya Ingatkan Bencana

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Laju penyusutan hutan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai kerusakan kawasan hutan di daerah tersebut telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.

Alih fungsi lahan secara masif untuk perkebunan kelapa sawit serta aktivitas pertambangan dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya angka deforestasi.

Dua sektor tersebut tidak hanya menggerus tutupan hutan, tetapi juga memperbesar risiko terjadinya bencana ekologis di masa depan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, sekitar 44 ribu hektare kawasan hutan telah berubah fungsi.

“Sekitar 44 ribu hektare hutan di Kaltim sudah terbuka dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Andi Satya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, pola deforestasi yang terjadi kini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

Jika sebelumnya kerusakan hutan banyak disebabkan oleh praktik pembalakan liar, saat ini tekanan terbesar justru datang dari pembukaan lahan berskala besar.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit dan operasi pertambangan disebut sebagai dua aktivitas yang paling signifikan menyumbang kehilangan kawasan hutan.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan penanganan serius dan terintegrasi.

Andi Satya juga menyinggung keterbatasan peran pemerintah daerah dalam mengontrol sektor-sektor tersebut.

Menurutnya, banyak kebijakan strategis terkait perkebunan dan pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat.

Ia mendorong adanya evaluasi kebijakan lintas pemerintahan serta penguatan komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

Upaya reforestasi yang berkelanjutan dan kerja sama antardaerah dinilai menjadi langkah penting untuk menekan laju deforestasi dan mengurangi potensi bencana ekologis ke depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *