oleh

Andi Harun Terapkan Zero Tolerance dalam PPDB 2025

Habarnusantara.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota(Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 dengan menerapkan sistem pengawasan ketat yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepada awak media, Andi Harun, menegaskan bahwa integritas dalam proses seleksi pendidikan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Kita ingin masyarakat percaya bahwa sistem pendidikan di Samarinda berjalan berdasarkan prinsip profesionalisme dan transparansi. Tidak boleh ada ruang untuk praktik curang, baik dari dalam maupun luar,” Ungkapnya. Senin (2/6/2025).

Komitmen ini diwujudkan melalui prinsip Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran. Pemkot menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan manipulasi data—baik aparatur sipil negara, tenaga kontrak, maupun masyarakat umum—akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang partisipasi publik dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan, termasuk layanan WhatsApp di nomor 085246463799, situs inspektoratsamarindakota.go.id, akun media sosial resmi, serta posko pengaduan langsung di Gedung Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia No. 9. Periode pengaduan dibuka sejak Juni hingga Agustus 2025.

“Transparansi hanya bisa terwujud kalau masyarakat dilibatkan secara aktif,” Jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 dengan menerapkan sistem pengawasan ketat yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kebijakan ini tertuang dalam keputusan resmi Wali Kota dan menegaskan komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *