HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Distribusi anggaran ke 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur menjadi bagian penting dalam pemerataan pembangunan daerah. Namun kebijakan tersebut turut memengaruhi kecilnya ruang fiskal yang tersisa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasunddin Mas’ud menyebutkan bahwa fiskal provinsi akan semakin tertekan jika dana pembagian tersebut tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan daerah.
“Pembagian ke 10 kabupaten/kota sekitar Rp 5 triliun. Jadi sisa fiskal yang bisa dipakai hanya sekitar Rp 3–4 triliun. Itu menandakan kondisi fiskal kita cukup tertekan. Jadi, program prioritas tetap dilaksanakan, dan yang non-prioritas akan menyesuaikan dengan Silpa kabupaten/kota tahun berikutnya,” jelasnya.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim tetap memegang peranan dalam memastikan penyelenggaraan pembangunan sesuai kewenangan yang berlaku, meskipun kemampuan intervensi semakin terbatas.
“Pasti ada. Karena itu kewenangan gubernur. Hanya saja angkanya mungkin kecil. Tapi tetap ada karena provinsi tetap harus mengintervensi dalam batas kewenangannya. Kita lihat perkembangannya nanti,” katanya.
Dengan situasi tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dan optimalisasi pendapatan, agar pemerataan pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran.
Provinsi diharapkan tetap dapat memainkan perannya sebagai pengendali kebijakan pembangunan strategis, sembari mendorong kabupaten/kota memaksimalkan anggaran masing-masing (Adv).














Komentar