Samarinda – Menjelang akhir tahun, Dewan Pengupahan, yang melibatkan berbagai pihak stakeholder, tengah merancang kebijakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP). Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap agar UMP Kaltim mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Salehuddin menyatakan bahwa proses pembahasan UMP melibatkan beberapa tahap yang telah ditentukan, dan melalui Dewan Pengupahan, besaran UMP untuk tahun 2024 akan ditentukan. Ia meyakini bahwa kolaborasi antara berbagai unsur dalam Dewan Pengupahan akan menghasilkan keputusan yang terbaik sesuai harapan. Salehuddin juga meminta agar pembahasan mengenai UMP Kaltim tahun 2024 dapat dilakukan lebih cepat.
Dengan melihat peningkatan ekonomi di Kaltim, Salehuddin berharap bahwa kesejahteraan para pekerja atau buruh juga akan meningkat. “Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ungkap Salehuddin. Selasa (14/11/2023)
Meskipun Salehuddin tidak secara rinci menyebutkan persentase peningkatan yang diharapkan, ia menyatakan bahwa keputusan mengenai besaran UMP diberikan kepada Dewan Pengupahan, yang telah memiliki prosedur dan perhitungan yang tepat berdasarkan berbagai aspek.
Salehuddin juga menyoroti kenaikan harga bahan pokok sebagai pertimbangan penting untuk peningkatan UMP. Menurutnya, karena bahan pokok dasar mengalami kenaikan, seharusnya UMP juga mengalami peningkatan.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tambahnya.(adv/dprdkaltim)
Komentar