HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Kelengahan beberapa menit berujung kerugian jutaan rupiah. Seorang warga di Jalan M. Yamin Gang Pelayaran RT 019, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, kehilangan satu unit iPhone 13 warna biru 128 GB setelah ditinggal mandi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.26 WITA.
Dikatakan oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, kejadian bermula saat korban meletakkan ponselnya di atas kasur kamar. Namun, korban lupa menutup pintu rumah dan pintu kamar sehingga dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
“Setelah selesai mandi, korban mencari handphone miliknya dan sudah tidak ada di tempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Ulu untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026. Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, termasuk kotak ponsel milik korban, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku adalah warga Samarinda berinisial H (42), yang juga seorang residivis. Ia diduga memanfaatkan situasi rumah yang terbuka untuk melancarkan aksinya.
Tim akhirnya mengamankan tersangka pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di kawasan Jalan Otto Iskandar, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 128 GB warna biru, kotak ponsel, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear warna hijau hitam yang diduga digunakan sebagai sarana saat beraksi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu guna menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat.
“Kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.














Komentar