HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Penurunan kuota haji di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menilai perubahan jumlah kuota yang drastis berpotensi menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Agusri menyebut bahwa kebijakan kuota seharusnya disesuaikan dengan jumlah pendaftar di setiap daerah agar pelayanan lebih adil dan proporsional.
“Secara teknis kami tidak bisa menjawab penuh, karena pasti ada penilaian proporsional dari pihak terkait. Tapi prinsipnya, dengan banyaknya jamaah yang menunggu bertahun-tahun, seharusnya bisa ada tambahan kuota. Idealnya, daerah dengan pendaftar banyak mendapat proporsi lebih besar dibanding yang sedikit,” ucapnya.
Ia menyoroti kondisi di Kutai Kartanegara yang mengalami penurunan tajam, sementara daerah lain justru mendapat peningkatan kuota.
“Kami akan cek datanya. Misalnya di Kukar, dari 400-an turun menjadi 100-an. Itu sangat drastis. Sedangkan di Balikpapan malah naik. Jadi harus ada keadilan dan transparansi, jangan sampai ada permainan,” tegasnya.
Agusri menambahkan bahwa DPRD akan segera menelusuri alasan perubahan kebijakan ini melalui komunikasi dengan pihak terkait. Ia menekankan bahwa pelayanan haji harus dijalankan secara adil dan terbebas dari kepentingan tertentu yang bisa merugikan masyarakat (Adv).








Komentar