oleh

Efisiensi Anggaran 2026, Ketua DPRD: Kegiatan Hotel Tetap Dibatasi Namun Tidak Dihentikan Total

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 73 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membatasi kegiatan seremonial yang menggunakan fasilitas hotel. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan kebijakan ini bukan larangan total, namun penyesuaian yang dilakukan sesuai kondisi fiskal.

Menurutnya, pemerintah tetap harus menjalankan sejumlah kegiatan yang melibatkan tamu luar daerah sehingga penggunaan hotel tetap diperbolehkan pada situasi tertentu.

“Mengurangi bukan berarti tidak ada. Ya mengurangi untuk internal, tapi kalau misalnya ada kunjungan dari daerah lain, ya nggak mungkin lah. Pasti ada ya,” ujarnya.

Hasanuddin memastikan bahwa pemerintah telah membentuk kebiasaan baru dengan lebih banyak menyelenggarakan rapat di kantor gubernur daripada di hotel.

“Maka sekarang rapat-rapat di gubernur itu selalu dilakukan di kantor gubernur, termasuk kita,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tetap melaksanakan kunjungan kerja sesuai kebutuhan pengawasan, termasuk kunjungan dalam kota yang tetap dikategorikan sebagai kunjungan daerah.

Hasanuddin berharap kebijakan efisiensi dipahami masyarakat sebagai langkah adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, bukan sebagai upaya menghentikan kegiatan pemerintahan, (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *