oleh

Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan Setujui RPJMD 2025–2029, Soroti PAD dan Penanganan Stunting

HABARNUSANTARA,  BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Kelandasan, Senin 4 Agustus 2025.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Vera Yulianti, menegaskan bahwa RPJMD menjadi dokumen strategis yang harus dijalankan dengan konsistensi. Ia menilai keberhasilan pelaksanaannya bergantung pada kolaborasi pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat.

“RPJMD ini tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan dan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Sinergi semua pihak adalah kunci keberhasilan,” ujar Vera.

Fraksi Nasdem juga memberikan apresiasi kepada Pemkot atas jawaban yang disampaikan terhadap pemandangan umum fraksi pada rapat sebelumnya. Vera menekankan pentingnya sembilan program prioritas yang telah disampaikan menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintah kota.

Salah satu perhatian utama Fraksi Nasdem adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Vera menilai potensi dari sektor pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lainnya masih dapat dimaksimalkan.

“Kami mendorong agar instansi yang berhasil melampaui target PAD mendapat penghargaan, sedangkan yang tidak mencapai target perlu dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Selain fokus pada PAD, Fraksi Nasdem juga menyoroti penanganan stunting yang masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data, prevalensi stunting di Balikpapan pada 2024 masih berada di angka 19,3 persen.

“Kami minta terobosan nyata untuk menurunkan angka stunting, dengan melibatkan semua pihak, khususnya yang bergerak di bidang kesehatan. Regulasi pendukung seperti Peraturan Wali Kota perlu segera disusun sebagai landasan program,” jelas Vera.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD dapat terus terjalin, demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni yang membawa masyarakat menuju kesejahteraan,” tutup Vera.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed