Habarnusantara.com – Jalan raya merupakan fasilitas umum yang sangat penting bagi masyarakat. Tanpa adanya jalan raya yang baik kelancaran dalam transportasi akan terganggu, bahkan akan mengakibatkan banyak kerugian diantaranya, terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas. Di antara kerusakan yang marak terjadi di jalan raya adalah adanya lubang di permukaan jalan raya. Seperti yang terjadi di sejumlah jalan di Kabupaten Bandung.
Seperti yang dilansir oleh media online BandungBergerak. Id, pada hari Jumat (12/4/2024), terdapat ratusan lubang yang menghiasi Jalan Raya Cicalengka Majalaya, tepatnya antara PT Kahatek, Cikancung, dan PT AOK. Kondisi ini diperparah saat musim hujan tiba, lubang-lubang tertutup air. Sungguh berbahaya bagi pengguna jalan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
Mobilitas kendaraan di jalan Cicalengka Majalaya cukup padat. Jalan ini merupakan jalan alternatif dan menjadi jalan akses utama kendaraan bermuatan besar seperti tronton dan truk. Akibatnya jalan yang sudah rusak tambah menjadi parah sebab dilintasi dengan kendaraan berukuran berat dan tinggi. (https://bandungbergerak.id/foto/detail/234/lubang-lubang-celaka-cicalengka-majalaya)
Jalan rusak masih terus menjadi persoalan di Kabupaten Bandung. Banyaknya jalan rusak di kawasan Majalaya dikarenakan banyak faktor, di antaranya karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan berat, juga dikarenakan banjir.
Sehingga, memicu protes dan aduan masyarakat karena rusaknya jalan-jalan. Fakta ini menggambarkan kondisi perbaikan jalan sangatlah buruk, dan salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kenyamanan dan keamanan berkendara malah digadai dengan memperlambat dan menanti-nanti perbaikan jalan hingga kerusakan jalan tidak bisa ditolerir lagi.
Kondisi jalan di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung sangat memprihatinkan. Ruas jalan rusak di sejumlah daerah seakan terus menjadi permasalahan yang tak pernah usai bagi pemerintah. Salah satu elemen penting dalam kelancaran perputaran ekonomi serta penunjang majunya suatu daerah adalah ruas jalan. Sudah seharusnya jalan umum baik dan halus adalah suatu yang penting dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan keperluannya dalam rangka memenuhi hajat hidupnya.
Kenyataannya pemerintahan dalam sistem kapitalis, aparat pemerintah dan penguasa tidak serius melayani rakyat, sehingga jalan rusak parah pun tidak mendapat perhatian penuh, karena mereka sibuk sendiri mencari cuan, termasuk dengan menjadi “pelayan” para konglomerat. pelayanan buruk sistem kapitalis mengakibatkan dampak buruk terhadap rakyatnya. Pemerintah yang pro oligarki dan tuli terhadap suara-suara rakyatnya, tak peduli dengan kesengsaraan dan kesusahan yang menimpa rakyat.
Sangat berbeda dengan pemerintahan di sistem Islam yang memiliki aturan ekonomi yang memasukan jalan sebagai kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah izin syariat kepada masyarakat sebagai kepemilikan bersama-sama, negara hanya mengelola dan pelayanan urusan masyarakat untuk menjamin kemaslahatannya. Termasuk menyediakan dan menjamin keberadaan jalan yang baik dan tidak membahayakan dengan pengaturan yang paripurna. Pembangunan dan perbaikan hajat hidup rakyat jangan sampai dikalahkan oleh faktor lainnya apalagi tidak urgent seperti hal-hal yang mubah.
Kekuasaan dalam Islam terpusat sehingga seluruh jalan adalah tanggung jawab khalifah, sedangkan teknis perbaikan jalan bisa didelegasikan pada pejabat di wilayah tersebut.
Di sistem Islam sangat diperhatikan terhadap urusan jalan,sehingga Khalifah Umar bin Khattab berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di jalan kota Irak, niscaya Umar akan dimintai pertanggung jawabannya dan ditanya, Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?”
Semua itu dapat terwujud bila Islam menjadi ideologi umat dan peraturan Islam ditegakkan secara kaffah dalam bingkai sebuah negara, sehingga syariat Islam dapat diterapkan secara paripurna. Dengan demikian aturan Islam akan sinergi dengan tujuan syariat untuk kemaslahatan rakyat muslim maupun nonmuslim.
Wallahu a’lam bishawab.(*)
Komentar