oleh

Kabupaten/Kota Masih Tunggu SK DPD Golkar Kaltim untuk Susul Pelaksanaan Musda

HABARNUSANTARA, Samarinda – Rencana Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dipastikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penyebabnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPD Golkar Kaltim periode 2025–2030.

SK tersebut menjadi dasar hukum bagi Ketua DPD Golkar Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud, yang memenangkan musyawarah daerah provinsi pada 19 Juli 2025 lalu.

Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari DPP.

Tanpa SK itu, tahapan Musda di 10 kabupaten/kota tidak bisa dijalankan.

“Sampai sekarang SK belum turun. Padahal Ketua Golkar Kaltim sudah terpilih sejak 19 Juli lalu. Jadi, Musda kabupaten/kota belum bisa digelar,” jelas Husni, Senin (25/8/2025).

Target Dua Bulan

Meski demikian, Husni yang akrab disapa Ayyub optimistis Musda bisa segera dilaksanakan setelah SK diterbitkan.

Dia menargetkan seluruh Musda di kabupaten/kota selesai maksimal dalam dua bulan.

Menurut AD/ART partai, batas waktu pelaksanaan Musda sebenarnya bisa sampai tiga bulan setelah SK keluar.

Namun, DPD Kaltim berkomitmen mempercepat proses agar konsolidasi organisasi bisa lebih cepat rampung.

“Kalau mengacu aturan, memang tiga bulan. Tapi kita targetkan cukup dua bulan untuk 10 kabupaten/kota. Daerah-daerah sebenarnya sudah siap, hanya tinggal menunggu SK,” tegasnya.

Kukar Paling Siap

Dari seluruh daerah, Kutai Kartanegara (Kukar) disebut paling siap menyelenggarakan Musda.

Bahkan, menurut Ayyub, antusiasme di Kukar cukup tinggi karena para kader ingin segera menentukan kepemimpinan baru di tingkat kabupaten.

Selain itu, Golkar Kaltim juga sudah memproyeksikan bahwa figur-figur yang maju dalam pemilihan ketua DPD di tingkat kabupaten/kota akan diarahkan untuk bersiap menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2030 mendatang.

“Yang paling menunggu Musda itu Kukar. Semua sudah siap. Untuk calon ketua, kita dorong mereka agar punya visi sebagai calon bupati atau wali kota di Pilkada 2030 nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayyub menegaskan dinamika Musda tetap akan berjalan sesuai mekanisme masing-masing daerah.

Jumlah kandidat yang maju, baik satu, dua, maupun tiga calon, diserahkan pada kondisi internal di daerah tersebut.

SK Diperkirakan Segera Terbit

Meski belum ada kepastian, DPD Golkar Kaltim memperkirakan SK dari DPP akan keluar dalam waktu tidak lama lagi.

“Perkiraan kami, paling lambat sebulan lagi SK sudah terbit,” pungkas Ayyub.

Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh tahapan Musda di kabupaten/kota se-Kaltim akan segera berjalan.

Konsolidasi ini menjadi langkah penting Golkar untuk memperkuat basis organisasi menjelang agenda politik besar di 2030.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *