HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti minimnya anggaran untuk penanganan kelompok rentan seperti anak jalanan, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV, Novan Syahrony Pasie, menilai penanganan sosial selama ini sudah dilakukan sesuai kemampuan, namun keterbatasan fasilitas dan dana menjadi hambatan utama di lapangan.
“Yang kami soroti hari ini adalah minimnya anggaran biaya di Dinsos. Termasuk juga karena Dinsos sekarang bergabung dengan Pemberdayaan Masyarakat, pelaksanaannya sampai ke tingkat RT, seperti soal Posyandu, tetap berkaitan dengan anggaran,” Ungkap Novan sapaan karibnya. Kamis (10/7/2025).
Untuk itu, Novan meminta kedepan Pemkot harus memiliki target konkret untuk meningkatkan daya tampung rumah singgah. Saat ini, sebagian besar penanganan kasus sosial diserahkan ke yayasan swasta karena belum adanya rumah singgah milik Pemkot.
“Kami ingin pada 2026 nanti, minimal 50 persen fasilitas penunjang sudah tersedia. Sekarang ini penanganan banyak dibantu yayasan, karena Pemkot belum punya yayasan sendiri,” Ucapnya.
Selain itu, Novan juga mengkritisi kebijakan Kementerian Sosial yang membatasi masa tinggal di rumah singgah hanya selama 14 hari. Hal ini menjadi kendala serius, terutama bagi ODGJ yang tidak diterima kembali oleh keluarganya setelah masa penanganan berakhir.
“Setelah 14 hari, mereka harus diserahkan ke yayasan. Sementara bantuan dari Pemkot hanya berupa barang, dan itu pun terbatas. Yang rutin membantu malah donatur,” jelasnya.
Untuk itu, politisi dari partai Golkar tersebut menyarankan agar Pemkot segera merumuskan kebijakan strategis, termasuk mendirikan rumah singgah milik daerah dan memperjuangkan regulasi yang lebih berpihak.
“Penanganan sosial ini kompleks, terutama ODGJ. Ada yang sehat, ada yang sakit, dan jumlahnya banyak. Kita minta agar Pemkot menyusun pola kerja dan kebutuhan anggarannya secara jelas,” pungkasnya. (Adv)








Komentar