oleh

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Abdul Rohim Minta Perusahaan Ganti Rugi

HABARNUSANTARA.COM – Usai kapal tugboat yang menarik ponton bermuatan kayu menghantam pilar penopang pada 16 Februari lalu, akhirnya Jembatan Mahakam I resmi ditutup sementara mulai 27 Februari hingga 13 Maret 2025.

Namun, penutupan ini bisa diperpanjang seiring berjalannya proses investigasi terkait keamanan jembatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendukung penuh agar investigasi berjalan dengan lancar untuk memastikan keamanan jembatan yang menghubungkan Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang.

“Saya pikir keputusan menutup Jembatan Mahakam I sudah tepat, demi mengurangi risiko insiden yang lebih besar di masa depan,” Ungkapnya. Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Abdul Rohim menjelaskan investigasi harus mencakup seluruh struktur bangunan jembatan, tidak hanya pada bagian yang terkena dampak tabrakan kapal tongkang, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa dengan kapal lain.

“Jika ada kerusakan, segeralah diperbaiki. Jangan sampai nanti ada insiden yang lebih fatal, hingga mengakibatkan korban jiwa. Itu konsekuensinya terlalu mahal,” Jelasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak agar pemilik tongkang bertanggung jawab atas insiden ini karena masalah tersebut berisiko tinggi bagi masyarakat yang melintasi jembatan.

“Jembatan Mahakam I adalah infrastruktur vital yang menghubungkan Kota Samarinda. Jangan ada pembiaran Perusahaan yang menyebabkan insiden ini harus bertanggung jawab penuh,” Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *