oleh

Ketua Pansus Harun Al Rasyid Pimpin Penyusunan Ranperda Trantibum Linmas demi Ketenangan dan Ketertiban Umum

Samarinda – DPRD Kaltim terus berupaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat. Sebabnya, Ketua Pansus Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Harun Al Rasyid, memimpin penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh komunitas.

“Trantibum Linmas menjadi perhatian utama dalam rangka menjaga inti negara dan masyarakat yang tertib, aman, dan tentram,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/10/2023).

Terutama, ini menjadi semakin penting dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang akan datang, dengan target untuk menyelesaikannya pada tahun ini.

Harun Al Rasyid, yang juga menekankan dirinya sendir bahwa penting untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Ia menyebut peserta rapat merespons dengan baik terhadap Raperda ini, yang menandakan dukungan mereka terhadap upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kemudian, pada 15 Oktober 2023 akan ada rapat koordinasi lebih lanjut dengan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa Ranperda mencakup semua aspek dan tidak ada yang merasa terzolimi.

Harun Al Rasyid juga menekankan pentingnya agar Satpol PP dicintai oleh masyarakat, dan dia berharap bahwa keberadaan Satpol PP akan menjadi hal yang positif di mata publik.

“Agar Satpol PP lahir dari rakyat, untuk rakyat, dan bagi rakyat,” tuturnya.

Langkah-langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi, mendengarkan masukan dari masyarakat, dan melanjutkan ke tahap paripurna. Setelah tiga tahapan tersebut selesai, Ranperda akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipresentasikan.

“Proses ini merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di daerah tersebut,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *