HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Kutai Timur menjadi sorotan karena keberanian mengalokasikan anggaran tinggi untuk RT, mencapai Rp250 juta per RT per tahun. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan. Namun Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengingatkan bahwa dana besar harus diikuti kontrol ketat agar tepat manfaat.
Ia menilai perhatian besar bupati terhadap pembangunan tingkat lingkungan patut diapresiasi. Namun, pengawasan yang lemah bisa memunculkan masalah baru.
“Kalau Kutim ya termasuk bagus… karena diberikan apa ya fiskal yang cukup besar ya 250 dibanding di RT-RT lain seperti di Berau saja tidak sampai segitu,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan baik bisa melenceng jika tidak disertai evaluasi pelaksanaan yang konsisten dan berbasis temuan lapangan.
“Artinya kalau disalahgunakan kan jadi enggak tempat sasaran… Tapi menurut kami itu kan memang harus ada apa ya ada evaluasi yang berkala gitu ya,” tegasnya.
Syarifatul meminta evaluasi tidak berhenti pada laporan administratif tetapi juga menilai output dan dampak pada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa peran warga harus semakin diperkuat sebagai pengawas sosial anggaran publik.
Dengan tata kelola konsisten, program ini bisa menjadi role model pemberdayaan berbasis lingkungan di Kaltim bahkan nasional (Adv).








Komentar