oleh

Lahan Bekas Puskib Menganbang Tak Jelas, Mimi Meriami Desak Pemanfaatan Segera Mungkin

Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane minta kejelasan terkait pemanfaatan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib).

Legislator dari daerah pilih (dapil) Balikpapan ini mempertanyakan menggantungnya lahan bekas Puskib itu hingga saat ini.

“Meskipun telah beredar banyak usulan pemanfaatan area kosong ini, mulai dari mall hingga gedung pendidikan. Tapi kenyataannya belum ada yang terealisasi,” ujarnya, Kamis (02/11/2023).

Jika diulas kembali, pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 2013 lalu, ia telah melakukan groundbreaking untuk lahan seluas sekitar 3,8 hektar tersebut. Namun, tampaknya belum ada tanda-tanda bahwa rencana pemanfaatan lahan ini akan menjadi kenyataan.

Oleh karena itu ia mendesak untuk mendapatkan kejelasan terkait pemanfaatan lahan Puskib yang seharusnya sudah diserahkan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS). Meskipun janji terkait keputusan pemanfaatan lahan pada tahun sebelumnya belum terealisasi.

“Kita lihat saja, PT MBS secara verbal akan memutuskan akhir tahun ini, setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan, lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” urainya.

Namun, ada cahaya harapan baru saat Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, baru-baru ini melakukan kunjungan ke lokasi lahan bekas Puskib. Dalam kunjungannya pada 11 Oktober 2023, Akmal Malik merekomendasikan agar lahan ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu.

Menurut politisi PPP ini, rencana pembangunan supermall tidak tepat, terutama jika melibatkan beberapa rumah warga sekitar yang terdampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” kata Akmal Malik.

Lebih jauh lagi, politisi PPP ini mengusulkan agar kawasan ini juga bisa digunakan untuk membangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, mengingat saat ini mereka masih menumpang di kecamatan lain.

“Kawasan eks Puskib saat ini menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena pemanfaatan aset daerah harus untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Masyarakat Balikpapan dan sekitarnya menanti dengan harapan agar kejelasan terkait pemanfaatan lahan bekas Puskib segera ditemukan, sehingga lahan yang luas dan strategis ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *