Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghilang usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinasnya, pekan lalu.
Sedianya, Syahrul Yasin Limpo sudah tiba di Jakarta pada Minggu 1 Oktober 2023 setelah melakukan kunjungan kerja ke Spanyol. Namun, hingga saat ini, keberadaan mantan gubernur Sulsel itu tidak diketahui.
Presiden Joko Widodo bahkan sudah menunjuk Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi untuk mengisi tugas Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penunjukan dilakukan dalam rangka melanjutkan fungsi organisasi Kementerian Pertanian yang tidak boleh putus untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Presiden mengarahkan agar tupoksi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing, utamanya karena ini menyangkut teknis, ada 5 Direktorat Jenderal dan lainnya, tidak boleh berhenti dan terus berjalan melayani masyarakat,” ungkap Harvick, Selasa (3/10/2023).
Terkait keberadaan SYL,dia mengaku belum mengetahui posisi Mentan SYL usai kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.
Menurutnya, sejumlah pejabat Eselon I yang mendampingi SYL saat ini sudah tiba di Indonesia.
Namun, rombongan Kementan itu tidak dalam rute perjalanan yang sama saat bertolak ke Jakarta.
Hal itu dilkarenakan keterbatasan okupansi pesawat, sehingga rombongan Kementan harus beda maskapai.
“Belum kita tahu kita ini posisi akhirnya (Mentan SYL). Belum ada kontak sama sekali,” ucap dia.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim juga memastikan SYL belum memasuki wilayah Indonesia sejak meninggalkan Jakarta pada 24 September 2023 lalu.
Dia menjelaskan, SYL meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Qatar Airways menuju Roma transit Doha.
“SYL dijadwalkan tiba di Indonesia tanggal 1 Oktober 2023 tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan masuk,” kata Silmy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Silmy mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena status Mentan SYL belum masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum ada surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di KPK. Saya membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kita, karena itu kan ada kewenangan di KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hasilnya, penyidik menyita uang tunai Rp30 miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. KPK juga mengamankan 12 pucuk senjata api berbagai jenis. (*)
Komentar